CD Pendidikan. Selamat siang pada kesempatan ini, admin akan memberikan informasi seputar PUPNS, khususnya cara daftar PUPNS, contoh registrasi PUPNS, dan menjelaskan apa itu e-PUPNS 2015.
Apa itu PUPNS ?
Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau PNS secara elektronik yang selanjutnya disingkat dengan e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktriran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Sesuai peraturan Undang-Undang No. 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara adalah dasar hukum dari pelaksanaan pendataan ulang e-PUPNS, sedangkan untuk pedoman teknisnya yaitu Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 19 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) secara elektronik tahun 2015.
Tahap-Tahap e-PUPNS 2015
Inilah tahap-tahap dalam proses registrasi PUPNS 2015 :
A. Registrasi untuk mendapatkan login PUPNS
- PNS melakukan entri NIP dan NIK serta mencetak tanda bukti registrasi
- BKD melakukan persetujuan atas registrasi PNS di Instansi tersebut
B. Entri form PUPNS >> Entri formulir PUPNS secara elektronik
C. Verifikator SKPD :
- Data akan terkirim ke inbox PUPNS SKPD
- SKPD melakukan verifikasi data
D. Verifikator BKD / Biro Kepeg Instansi :
- Data akan terkirim ke inbox BKD/Ropeg
- BKD/Ropeg melakukan verifikasi data
E. Verifikator BKN Pusat / Kanreg :
- Data yang membutuhkan verifikasi BKN, akan terkirim ke inbox BKN Pusat/Kanreg
- BKN Pusat/Kanreg melakukan verifikasi data
Saat ini telah dirilis laman khusus untuk melakukan Pendafaran Ulang PNS (PUPNS) tahun 2015 untuk anda Rekan-rekan PNS (Pegawai Negeri Sipil). agar proses registrasi PUPNS anda berhasil. anda perhatikan cara daftar PUPNS di bawah :
- Kunjungi links https://pupns.bkn.go.id.
- Silahkan klik pada icon "Daftar"
- Kemudian masukkan NIP Anda lalu klik "Cari", jika benar maka akan muncul nama lengkap Anda dan instansi daerah di mana Anda bertugas.
- Jika benar, silahkan masukkan email aktif Anda pada kolom isian "Email". Lalu pilih "Lanjut".
- Masukkan password yang akan Anda gunakan untuk login pada aplikasi PUPNS 2015 nantinya, kemudian input kembali di bawahnya dengan kode password yang sama seperti sebelumnya.
- Isi kolom isian "Nama Ibu" Anda.
- Pada kolom "Pertanyaan Pengaman", harap hati-hati betul jika Anda apapun pertanyaan dan jawabanya, pastikan Anda benar-benar tidak akan lupa, ini penting karena pada bagian inilah yang akan dapat digunakan sebagai kata kunci jika Anda lupa atau kehilangan "Kode Registrasi" ataupun untuk cetak ulang tanda bukti registrasi PUPNS 2015 di lain waktu.
- Selanjutnya, input kode chapta yang terlihat dengan benar kemudian klik "Registrasi".
- Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul halaman baru "Registrasi Sukses", silahkan klik "Cetak".
Contoh Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015
Dalam lembar contoh Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 terdapat 2 (dua) bagian, satu untuk untuk diserahkan kepada verifikator dan satunya lagi dipegang oleh PNS bersangkutan.
Cara Pengisian Formulir PUPNS 2015
Setelah Anda berhasil daftar maka pada form pendaftaran user dan pasword dan nomor registrasi kita simpan dengan baik karena nantinya akan ada status verifikasi dari tim Verifikatornya.
Banyak yang kami pun lihat rekan-rekan PNS/ASN telah melakukan registrasi, walau keterangannya hanya contoh atau masih uji coba pada bagian kartu yang memuat nama dan nomr registrasinya. dari Buku Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) BKN memuat juknis cara pendaftaran pengisian dan hal-hal lain jika terjadi permasalahan sebagai berikut:
ketika kita sudah melewati tahap verifikasi cek disini apakah sudah aktif dan bisa melakukan login
Klik pada status pendaftaran, dan cek status pendaftaran masukkan nomor registrasi Bapak/Ibu lihat hasilnya.
Sudah teregistrasi atau terverifikasi maka status yang dimuncul kan aktif dan bisa login.
Pada halaman berikutnya kita beranjak pada data utama, isiannya sebagai berikut:
Persiapkan data ini berikut untuk isian aplikasi online PUPNS :
Untuk bagian Data Utama akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi :
- NIP Baru
- Nama sesuai dengan Database BKN
- Gelar Depan
- Gelar Belakang
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir (format dd-mm-yyyy)
- Agama
- Jenis Kelamin
- TMT CPNS
- TMT PNS
- Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan)
- TMT Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan untuk setiap Golongan)
- Pendidikan Terakhir (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan)
- Tahun Lulus (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan untuk setiap Pendidikan)
- Kedudukan Hukum
- Alamat
Klik tombol [ ] jika data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS. Untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS, PNS dapat klik tombol [X] kemudian kolom isian untuk data perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung.
Data Posisi akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi :
Instansi Induk
Instansi Induk adalah Instansi tempat PNS berasal. Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
Lokasi Kerja
Lokasi kerja adalah lokasi tempat bekerja saat ini, yang dapat dipilih oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS, apakah bekerja di dalam negeri atau di luar negeri. Jika bekerja di luar negeri maka PNS dapat mengisi nama negara dan nama kota lokasi atau tempat PNS tersebut bekerja. Pilih Jenis Lokasi tempat bekerja, apakah di dalam negeri atau di luar negeri.
- Jika pilihan lokasi kerja adalah luar negeri, ketik kemudian pilih nama negara kemudian isilah nama kota.
- Jika pilihan lokasi kerja adalah dalam negeri, ketik kemudian pilih nama propinsi yang sesuai.
- Klik tombol + untuk menambahkan kolom isian untuk nama Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Untuk menghapus kolom isian,
- klik tombol - . Jika pilihan nama Kabupaten atau Kecamatan atau Desa tidak tersedia, klik tombol untuk menu helpdesk.
Satuan Kerja
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda centang. Jika terjadi kesalahan data x, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
Unit Organisasi
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan. Kemudian klik tombol kemudian form pencarian nama unit organisasi akan ditampilkan. Jenis Jabatan yang akan ditampilkan adalah Struktural, Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum.
Nama Jabatan
Untuk nama jabatan yang ditampilkan adalah nama jabatan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.
TMT Jabatan
Eselon
Khusus untuk jabatan Struktural, Nama Eselon dan TMT Eselon ditampilkan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.
TMT Eselon
Verifikator Level 1
Verifikator Level 1 adalah verifikasi yang dilakukan pada tahap awal di unit organisasi (setingkat eselon 2 atau Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di lingkungan masing-masing Instansi. Pilihan Verifikator Level 1 dapat dipilih langsung oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS. Jika pilihan Verifikator Level 1 tidak ditemukan, PNS dapat menghubungi Helpdesk untuk menambahkan Verifikator Level 1.
Sekian dulu artikel seputar cara daftar PUPNS, Cara Isi Formulir PUPNS, dan Contoh Registrasi PUPNS 2015, Semoga artikel ini bermanfaat! Jangan lupa share artikel ini ke rekan PNS yang lain, klik tombol share di bawah.