Baca Juga
BKN Perpanjang Pendataan Ulang PUPNS sampai Februari 2016. Pada malam ini CDPendidikan.com akan membagikan informasi mengenai, Program pendataan ulang pegawai negeri sipil sistem elektronik (e-PUPNS) kini hampir memasuki dua bulan. Sejak diluncurkan 1 september lalu, ribuan PNS masih belum bisa juga terregistrasi datanya ke server e-PUPNS.
Karena itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perubahan jadwal. Jika sebelumnya tenggat waktunya hingga 30 Desember 2015, kini diundur hingga Februari 2016 mendatang.
Kepala BKN Bima Wibisana menegaskan, perpanjangan jadwal tersebut merupakan salah satu solusi terbaik. Karen keadaan server yang tidak mudah diakses atau lemot.
"Kami berharap dengan adanya tambahan waktu tersebut, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh PNS untuk mengisi data mereka," ujar Bima saat menghadiri acara reform corner ke-24 di Kementerian PANRB, Jakarta.
Bima menambahkan, saat ini Tim Satgas e-PUPNS telah melakukan upaya dengan menambah kapasitas server. Selain itu pihaknya telah mengatur jadwal mengakses server e-PUPNS berdasarkan zona wilayah.
Jadwal pendaftaran e-PUPNS akan diperpanjang pemerintah sampai Februari 2016. Kalau sebelumnya dijadwalkan berkahir pada 30 Desember 2015. Tapi kalau RPP Manajemen ASN sudah terbit Januari, kami terpaksa mengajukan data yang ada saja.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan Pemerintah mengakui kalau infrastruktur belum siap semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, kami berharap ada perbaikan infrastruktur sehingga semua PNS bisa tercover datanya. Meski begitu, Bima berharap Februari mendatang seluruh PNS sudah teregister dan telah dimutakhirkan datanya.
Dengan adanya informasi ini otomatis sedikit memberikan kelegaan bagi para PNS yang sampai saat ini belum bisa berhasil dalammelakukan pendataan, Semoga Pemerintah segera memperbaiki aplikasi e-Pupns agar lebih mudah diakses dan tidak mengalami eror atau lemot lagi, sehingga seluruh PNS dapat segera menyelesaikan pendataan ini.
Semoga bermanfaat!
Jadwal Pendaftaran PUPNS Diperpanjang
Karena itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perubahan jadwal. Jika sebelumnya tenggat waktunya hingga 30 Desember 2015, kini diundur hingga Februari 2016 mendatang.
Kepala BKN Bima Wibisana menegaskan, perpanjangan jadwal tersebut merupakan salah satu solusi terbaik. Karen keadaan server yang tidak mudah diakses atau lemot.
"Kami berharap dengan adanya tambahan waktu tersebut, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh PNS untuk mengisi data mereka," ujar Bima saat menghadiri acara reform corner ke-24 di Kementerian PANRB, Jakarta.
Bima menambahkan, saat ini Tim Satgas e-PUPNS telah melakukan upaya dengan menambah kapasitas server. Selain itu pihaknya telah mengatur jadwal mengakses server e-PUPNS berdasarkan zona wilayah.
Baca juga : Cara Registrasi PUPNSBKN akan memperpanjang pendataan ulang PNS yang rencananya berakhir akhir tahun ini. Kalaupun masih ada yang lemot dan sulit akses, PNS tidak akan dirugikan. Masih banyaknya PNS yang belum teregister dalam sistem e-PUPNS membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perubahan jadwal.
Jadwal pendaftaran e-PUPNS akan diperpanjang pemerintah sampai Februari 2016. Kalau sebelumnya dijadwalkan berkahir pada 30 Desember 2015. Tapi kalau RPP Manajemen ASN sudah terbit Januari, kami terpaksa mengajukan data yang ada saja.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan Pemerintah mengakui kalau infrastruktur belum siap semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, kami berharap ada perbaikan infrastruktur sehingga semua PNS bisa tercover datanya. Meski begitu, Bima berharap Februari mendatang seluruh PNS sudah teregister dan telah dimutakhirkan datanya.
Dengan adanya informasi ini otomatis sedikit memberikan kelegaan bagi para PNS yang sampai saat ini belum bisa berhasil dalammelakukan pendataan, Semoga Pemerintah segera memperbaiki aplikasi e-Pupns agar lebih mudah diakses dan tidak mengalami eror atau lemot lagi, sehingga seluruh PNS dapat segera menyelesaikan pendataan ini.
Semoga bermanfaat!